Art Original
Kajian Kota Pekanbaru Menuju Kota Layak Huni
Kota layak huni atau livable city adalah kota dimana masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan tenang dalam suatu kota. Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau mendapat predikat sebagai kota tidak layak huni peringkat ke-6 pada tahun 2017 dengan nilai 57,8 persen oleh Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, maka peneliti ingin mengkaji kriteria yang menjadikan kota Pekanbaru sebagai kota layak huni, adapun kriteria yang akan diteliti ialah 29 kriteria kota layak huni di Kota Pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan strategi dan arahan pengembangan indikator proritas Kota Pekanbaru menuju kota layak huni. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah persepsi masyarakat sebanyak 161 sampel mengenai kelayakan huni kota menggunakan kuesioner online selama tiga bulan, wawancara para ahli dan data kondisi eksisting Kota Pekanbaru. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dan metode analisis yang digunakan yaitu Analisis Hirarki Proses (AHP) untuk mencari indikator yang proritas serta strategi proritas untuk meningkatkan kelayakan huni Kota Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukan pada tahun 2019, terjadi peningkatan kualitas Kota layak huni di Pekanbaru menjadi 60 persen, dari 29 kriteria terdapat 4 kriteria yang perlu ditingkatkan yaitu kebersihan kota (40 persen), perekonomian kota (46 persen), fasilitas pejalan kaki (44 persen) dan transportasi aksesbilitas (46 persen). Dari hasil wawancara para ahli strategi yang menjadi proritas pengembangan kota layak huni di Pekanbaru ialah pembangunan. Saran untuk Pemerintah kota Pekanbaru agar meningkatkan dan melengkapi infrastruktur penunjang kota sehingga tingkat kepuasan masyarakat terkait kelayakan huni kota Pekanbaru meningkat.
No other version available