Art Original
Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar
Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Efektivitas penggunaan Dana Desa dalam pembangunan Infrastruktur di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Penelitian ini menggunakan teori Gibson yang mengatakan bahwa Efektivitas merupakan ukuran keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dengan menggunakan sumber daya manusia dan sarana yang dimiliki untuk mencapai tujuan organisasi tersebut, dikatakan efektif apabila berhasil mencapai tujuan dan visi dari organisasi tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yaitu suatu tipe penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara sistematis. Sampel penelitian ini sebanyak 14 (empat belas orang) dan Kepala Desa Sebagai Key Informan. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, Wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan menggunakan teknik triangulasi. Secara umum, hasil penelitian Efektivitas Penggunaan Dana Desa (DD) dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar dilihat dari Indikator Efektivitas, bahwa Efektivitas penggunaan Dana Desa dalam pembangunan Infrastruktur di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Belum efektif, hal ini disebabkan karena Rendahnya partisipasi masyarakat baik dalam Perencanaan maupun pengawasan dan pengendalian keuangan dan realisasi program yang akan di laksanakan, masyarakat bersifat acuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan tidak turut serta mengawal dana yang dipergunakan, masyarakat bahkan tidak mengetahui tentang penggunaan dana desa, karena kurangnya transparansi informasi kepada masyarakat. Faktor Penghambat lain yaitu Kawasan Desa kualu sangat Luas membuat Pemerintahan Desa Kualu sulit dalam penentuan wilayah yang menjadi skala prioritas pembangunan, sehingga mengakibatkan pembangunan tidak merata, Keterbatasan Dana Desa dan adanya aturan pemerintah pusat tentang pembagian peruntukannya, Faktor Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih belum cakap terutama pada proses penyusunan Anggaran seperti mengerjakan pembuatan RAPBdes (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk setahun kedepannya maupun dalam penyusunan laporan Surat Pertanggung-jawaban (SPJ) dan Lambatnya Pengiriman Pagu indikatif oleh pemerintah pusat ke desa, sehingga mempengaruhi proses penyusunan program.
No other version available