Art Original
Pengembangan Wilayah Pesisir Melalui Agribisnis Perikanan Di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna
Wilayah pesisir dinilai sangat produktif dan memiliki potensi untuk dikelola serta memiliki sumber daya alam yang melimpah. Wilayah pesisir Desa Sepempang memiliki potensi sumber daya alam perikanan, yang letaknya sangat strategis dekat dengan pusat kota dan Desa Sepempang sebelah timur berbatasan dengan Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah perbatasan utara Indonesia. Di dalam Draft RDTR Perkotaan Ranai 2021 menjelaskan mengenai zona perikanan tangkap di BWP Perkotaan Ranai memiliki luas 7,31 Ha yang diarahkan pada Sub BWP Sepempang. Tujuan pengembangan sub BWP Sepempang dalam RDTR Perkotaan Ranai yang berkaitan dengan perikanan yaitu menyediakan ruang bagi pengembangan sektor perikanan dan fasilitas pendukungnya, yang kedua yaitu menyediakan ruang untuk pengembangan industri berbasis perikanan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan stategi pengembangan wilayah pesisir melalui agribisnis perikanan di Desa Sepempang, dengan sasaran yang ingin dicapai yaitu (a) Mengidentifikasi potensi perikanan wilayah pesisir pantai di Desa Sepempang (b) Mengidentifikasi karakteristik agribisnis perikanan wilayah pesisir pantai di Desa Sepempang (c) Merumuskan strategi pengembangan wilayah pesisir melalui agribisnis perikanan di Desa Sepempang dengan teknik analisis IFAS-EFAS. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data primer berupa kuesioner, observasi lapangan dan dokumentasi. Data sekunder berupa pengambilan data dari instansi, data publikasi dan studi literatur. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Penelitian ini menunjukkan potensi perikanan di Desa Sepempang dan karakteristik agribisnis perikanan dari segi kegiatan pengadaan dan penyaluran saranan produksi perikanan, kegiatan produksi primer, kegiatan pengolahan dan kegiatan pemasaran. Hasil analisis IFAS-EFAS diperoleh delapan stategi yaitu (a) Strategi pengembangan potensi sumber daya laut yang ada di Desa Sepempang terutama kegiatan perikanan (b) Strategi meresmikan kebijakan terkait pengembangan agribisnis perikanan di wilayah pesisir Desa Sepempang (c) Strategi meningkatkan dan menyediakan sarana dan prasarana yang belum terpenuhi untuk mendukung pengembangan agribisnis perikanan di Desa Sepempang (d) Strategi menjaga wisata bahari di Desa Sepempang sebagai sarana pendukung untuk meningkatan perekonomian masyarakat (e) Strategi meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat untuk melindungi lautan dan sumber daya yang ada didalamnya (f) Strategi penyediaan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat untuk mengembangan usaha agribisnis perikanan di Desa Sepempang (g) Strategi memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang agribisnis perikanan (h) Strategi meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Desa Sepempang dalam pengembangan wilayah pesisir melalui agribisnis perikanan di Desa Sepempang.
No other version available