Art Original
Peranan Lurah Dalam Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Di Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu
Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum tidak terlepas dari peran pemerintah melalui Lurah dalam melakukan berbagai cara. Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran Lurah dan mengetahui faktor penghambat ketentraman dan ketertiban umum. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Desain penelitian ini dianggap mampu menjelaskan penelitian ini secara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peranan Lurah Dalam Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Di Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu belum berjalan dengan optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari Tiga indikator peran Lurah menurut Tjokroamidjojo yaitu motivator, fasilitator dan mobilisator. Dari ketiga indikator tersebut masih terdapat dua indikator yang belum tercapai. Hal yang menunjukkan belum optimalnya Peranan Lurah Dalam Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban yaitu: 1) Pada indikator fasilitator, memfasilitasi kebutuhan siskamling yang mendesak hal ini dikarenakan terbatasnya anggaran yang tersedia, lalu tidak ada anggaran yang diperuntukkan untuk hal tersebut pemerintah kelurahan memanfaatkan swadaya dari masyarakat. 2) Indikator Mobilisator, terdapat satu sub indikator yang belum berjalan dengan baik yaitu kurangnya masyarakat yang ikut serta dalam progam siskamling, dimana masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap program siskamling. Peranan Lurah Dalam Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Di Kelurahan Pasir Pengaraian juga terdapat faktor penghambat terhadap peranan Lurah.
No other version available