ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pendahan Di Wilayah Hukum Polsek Tampan
Bookmark Share

Art Original

Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pendahan Di Wilayah Hukum Polsek Tampan

M.virga - Personal Name; Yuheldi - Personal Name;

Salah satu tindakan yang kerap terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia adalah tindakan mengambil harta kekayaan (tindak pidana materil) orang lain dengan sengaja, yang salah satunya adalah penadahan. Tindak pidana penadahan banyak terjadi di lingkungan masyarakat di Indonesia saat ini, tindak pidana tersebut juga biasanya sejalan tindak pidana lain yaitu pencurian kendaraan bermotor atau yang sering dikenal dengan curanmor. Penadahan masih dianggap sebagai perbuatan yang biasa atau wajar saja dan bukan merupakan suatu bentuk kejahatan oleh mayoritas warga negara Indonesia. Padahal, fakta yang terjadi di lapangan kasus tindak pidana curanmor dapat menjadi tinggi diakibatkan karena masih adanya pelaku penadahan. Masalah pokok dalam penelitian ini ialah bagaimana penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penadahan di Wilayah Hukum Polsek Tampan dan faktor pendukung dan penghambat apa saja dalam penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penadahan di Wilayah Hukum Polsek Tampan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian sosiologis. Penelitian sosiologis adalah memberikan arti penting pada analisis yang bersifat empiris-kualitatif. Sifat peneltian ini adalah Deskriptif Analitis yaitu menyangkup penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penadahan di wilayah Hukum Polsek Tampan dan hambatan dalam penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penadahan di Wilayah Hukum Polsek Tampan. Penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penadahan di Wilayah Hukum Polsek Tampan sudah sesuai dengan aspek hukum yang mengatur tindak pidana penadahan di Indonesia seperti yang tertuang dalam Pasal 480 KUHP, dimana seseorang terbukti atau dinyatakan sebagai seorang Penadah jika telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 480 KUHP, khususnya perbuatan yang disebutkan pada sub 1 dari pasal tersebut yaitu apabila ia membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah atau karena hendak mendapat untung menjual, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan, maka ia disebut sebagai Penadah. Adapun faktor pendukung dan penghambat dalam penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penadahan di Wilayah Hukum Polsek Tampan antara lain seperti seperti bantuan informasi dari masyarakat yang tentuanya sangat resah atas adanya tindak pidana penadahan tersebut. Mengingat tindak pidana penadahan adalah salah satu faktor meningkatnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 340 M.vi P
24979
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340 M.vi P
Language
Indonesia
NPM
171010235
Publisher
Fakutas Hukum : Universitas Islam Riau., 2022
Keyword(s)
Tindak Pidana
Penadahan
Penerapan Hukum
Polsek Tampan
Other Information
Petugas
Afrilla
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?