Art Original
Implementasi Convention On The Rights Of The Child (crc) Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Pengungsi Anak Di Kota Pekanbaru
Pendidikan bagi pengungsi anak menjadi suatu tantangan karena mereka berada dalam kondisi melarikan diri dari konflik ataupun bencana di negara asal, sehingga tidak memiliki identitas resmi yang dapat memberikan kesempatan yang setara dalam hal pendidikan dengan anak-anak lainnya di Indonesia. Keterbatasan pengungsi anak untuk mendapatkan layanan pendidikan formal mengakibatkan akses mereka terhadap pendidikan yang sangat penting untuk kelangsungan hidup menjadi terhambat. Dalam konteks pengungsi anak, Pasal 22 Convention on The Rights of the Child (CRC) mengakui bahwa pengungsi anak berhak untuk mendapatkan hak-haknya terutama dalam mengakses pendidikan. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk pengaturan yang diberikan untuk pengungsi anak dalam memperoleh hak pendidikan berdasarkan konvensi internasional Convention on The Rights of the Child (CRC) serta bagaimanakah penerapan Convention on The Rights of the Child (CRC) dalam pemenuhan hak pendidikan bagi pengungsi anak di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan survey. Secara sifat, penelitian ini bersifat deskriptif, dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang lebih tepat dan konkrit tentang topik yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Convention on the Rights of the Child (CRC) dalam pemenuhan hak pendidikan di Kota Pekanbaru sudah dilaksanakan dengan diberinya kesempatan bagi pengungsi anak untuk dapat mengikuti proses pembelajaran yang telah disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui jalur pendidikan formal dan non-formal. Diperlukannya koordinasi pemerintah dengan lembaga terkait serta masyarakat dalam mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hambatan akses pendidikan bagi pengungsi anak. Hal ini bertujuan agar peserta didik merupakan pengungsi anak dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas dan memadai sesuai dengan hak yang mereka peroleh. Kata Kunci: pengungsi anak, implementasi, Convention on the Rights of the Child (CRC), hak atas pendidikan.
No other version available