Art Original
Efektifitas Instruksi Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Peningkatan Pengumpulan Zakat Di Baznas Provinsi Riau
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Instruksi Gubernur Riau Nomor 1 tahun 2019 tentang peningkatan pengumpulan Zakat BAZNAS Provinsi Riau, Indikator penelitian yang dipergunakan yang terdiri dari Pemahaman Program, Ketepatan Sasaran, Ketepatan Waktu, Terwujudnya Tujuan dan Perubahan Nyata. Lokasi penelitian di Kantor BAZNAS Provinsi Riau ini dengan menggunakan tipe survey deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui penarikan sampel secara Purposive Sampling dengan penentuan kriteria-kriteria. Hasil penelitian yaitu kejelasan tujuan dalam pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Provinsi Riau yang tercantum pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat. Filosofi dan sistem nilai tentang mengapa organisasi ini dibentuk. dasar pemikiran dan apa yang ingin dicapai dalam pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh ini yaitu ingin meningkatkan pengumpulan Zakat dan membantu penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau. Pemanfaatan teknologi sudah digunakan dalam kegiatan pengelolaan Zakat, salah satunya adalah Instagram yang dipergunakan untuk sarana publikasi informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BAZNAS Provinsi Riau. upaya peningkatan kompetensi Sumber daya manusia yang ada di BAZNAS Provinsi Riau menjadi penting dalam pengelolaan Zakat. Disarankan ke BAZNAS Provinsi Riau agar orang yang membayar Zakat ke BAZNAS Provinsi tidak hanya didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi melainkan untuk masyarakat Riau secara umum baik dari sisi pengusaha maupun karyawan swasta. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan Instruksi Gubernur Riau nomor 1 tahun 2019 tentang peningkatan pengumpulan Zakat di BAZNAS Provinsi Riau sudah berjalan efektif.
No other version available