Art Original
Peranan Penghulu Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Kepenghuluan Bantaian Di Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir
Badan Usaha Milik Kepenghuluan merupakan strategi kebijakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia di kepenghuluan / desa, dimana bentuk kemandirian ekonomi Desa tersebut digerakkan dengan unit-unit usaha yang strategis dan potensial bagi Desa. Pengelolaan BUMDes/BUMKep Kepenghuluan Bantaian berganti-ganti kepengurusan hingga 2 kali mulai dari 2018 sampai dengan saat ini, Bergantinya kepengurusan BUMDes/BUMKep diakibatkan tata kelola BUMDes/BUMKep tersebut tidak berjalan. Teori yang peneliti gunakan adalah teori peran dari Arimbi Horoepoetri dan Santosa, mengemukakan Beberapa Dimensi yaitu Kebijakan, Strategi, Alat Komunikasi, Alat Penyelesaian Sengketa dan juga Terapi. Adapun metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif Adapun tujuan dari penelitian adalah untuk melihat Peranan Penghulu Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Kepenghuluan Di Kepenghuluan Bantaian Kecamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama peran sebagai kebijakan yang diambil oleh Datuk Penghulu adalah Kebijakan yang bukan memperbaiki dan mencari solusi dari pengelolaan yang sudah ada akan tetapi memulai usaha yang baru oleh Kepengurusan BUMKep yang baru. Kedua peran sebagai strategi yang dilakukan oleh Datuk Penghulu adalah dengan mengganti kepengurusan dan jenis usaha pada Badan Usaha Milik Kepenghuluan Bantaian. Ketiga peran sebagai alat komunikasi dimana datuk penghulu memang melakukan komunikasi terhadap fenomena pengelolaan Badan Usaha Milik Kepenghuluan ini akan tetapi komunikasi yang dilakukan tidak dapat meningkatkan pengelolaan BUMKep tersebut. Keempat peran sebagai penyelesaian sengketa dimana permasalahan pengelolaan yang terjadi pada Badan Usaha Milik Kepenghuluan Bantaian ini diselesaikan dengan mengganti kepengurusan tersebut menjadi salah satu langkah penyelesaian. Kelima peran sebagai terapi yang dilakukan oleh datuk penghulu sebelum melakukan pergantian tepatnya sebelum mengambil keputusan perombakan kepengurusan dan pergantian jenis usaha hal pertama yang dilakukan adalah memberi wejangan dan melakukan musyawarah. Adapun hambatan yang peneliti temukan dalam penelitian ini adalah pertama strategi yang dilakukan oleh Datuk Penghulu tidak tepat dan yang kedua adalah sumber daya manusia yang mengelola Badan Usaha Milik Kepenghuluan ini kurang berkompeten.
No other version available