Art Original
Analisis Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Terhadap Usaha Dan/atau Kegiatan Di Kabupaten Rokan Hilir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir terhadap ketaatan pelaku usaha/kegiatan melaksanakan ketentuan yang terdapat didalam dokumen lingkungan hidup (AMDAL/UKL UPL) dan peraturan perundang-undangan dibidang lingkungan hidup. Pengawasan adalah proses yang bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan manajemen dapat tercapai dengan cara memastikan bahwa kegiatan sesuai dengan yang direncanakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Informan utama dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir dan satu orang dari pimpinan perusahaan yang pernah melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan untuk memperkuat kevalidan data penelitian nantinya diperlukan informan pendukung lainnya yaitu, satu orang dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, satu orang dari staf perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan satu orang dari Pihak Kecamatan, Pihak Kepenghuluan dan Tokoh Pemuda dilokasi tempat perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup berada. Pemilihan Sampel dilakukan secara (purposive sampling). Berdasarkan Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa: Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir terhadap ketaatan penanggung jawab usaha atas ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum optimal karena masih terkendala dengan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan.
No other version available