Art Original
Pelaksanaan Corporate Social Responsibility Di Pdam Tirtanadi Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah
Corporate Social Resposibility atau disebut juga tanggung jawab sosial perusahaan adalah “kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (prosedure) yang tepat dan profesional, terutama tanggung jawab sosial perusahaan internal dalam hal ini tanggung jawab terhadap karyawannya serta tidak lupa juga tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar perusahaan. Berdasarkan latar belakang diatas pokok masalah dalam penulisan skripsi ini Bagaimana Regulasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia dan Bagaimana Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan PDAM Tirtanadi Pandan. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian observasi research atau dengan cara survey yaitu penelitian yang mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan wawancara sebagai alat pengumpulan data pokok, sedangkan dari sifatnya penelitian ini deskriptif, lokasi penelitian ini di PDAM Tirtanadi Pandan. Hasil penelitian pada skripsi ini bahwa BUMD Tirtanadi Pandan belum sepenuhnya menjalankan kegiatan CSR yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan yang mana hal tersebut bertantangan dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Perusahaan selama ini hanya memberikan bantuan dalam bentuk pelayanan dan pemasangan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu sedangkan kegiatan berkelanjutan belum ada rencana atau program terhadap bina lingkungan dan sosial baik bantuan bagi usaha mikro atau program kemajuan kepada masyarakat.
No other version available