Art Original
Tata Kelola Aset Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Dumai
Penyelenggaraan Pemerintahan baik Pusat maupun Daerah secara teknis tentunya tidak terlepas dari kegiatan operasional yang akan mendukung terselenggaranya Pemerintahan seperti sarana prasarana berupa aset baik bergerak ataupun tidak bergerak. Aset menjadi unsur penting bagi pemerintah sebagai penunjang dalam bekerja. Untuk itu aset harus dapat dikelola dengan baik agar aset mampu memberikan kontribusi yang optimal pula bagi pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan membahas tentang tata kelola aset pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai pada aspek penatausahaan dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor hambatan dalam tata kelola aset pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai pada aspek penatausahaan.Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Pembukuan data aset milik daerah dalam kegiatan pendaftaran dan pencatatan aset milik daerah pada daftar aset sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai maupun di unit-unit kerjanya, namun masih belum optimal karena masih terdapat aset milik daerah yang kemungkinan belum terdaftar dan tercatat pada daftar aset. Pendaftaran dan pencatatan aset milik daerah sudah didaftar dan dicatat sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pendaftaran dan pencatatan aset milik daerah pada bebapa unit kerja Dinas Pendidikan masih terdapat data yang belum lengkap. Inventarisasi data aset milik daerah sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai secara berkala. Rangkaian kegiatan inventarisasi aset milik daerah yang terdiri dari pendataan, pencatatan dan pelaporan aset milik daerah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai sudah dilakukan dengan baik. namun kegiatan inventarisasi aset milik daerah belum dilakukan kepada keseluruhan unit kerja sehingga memungkinkan masih terdapat unit kerja yang belum mendaftarkan dan mencatat aset milik daerah kedalam daftar aset. Pelaporan dilakukan secara rutin oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, dimana data aset milik daerah disajikan dalam laporan aset daerah. Kemudian laporan aset daerah yang disajikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Laporan aset daerah yang disajikan masih terdapat bebarapa data aset milik daerah yang belum lengkap sepenuhnya. Faktor penghambat adalah belum maksimalnya pemeriksaan yang dilakukan oleh pimpinan unit kerja dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai terhadap data aset milik daerah yang terdata. Kurangnya sosialisasi prosedur pencatatan aset dan Bimbingan Teknis terhadap petugas pengurus barang pada unit kerja Dinas. Sempitnya waktu pendataan, banyaknya unit kerja, personil belum memadai, anggaran terbatas dan kurangnya pengawasan dari pimpinan.
No other version available