ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Eksistensi Skck Dalam Kaitannya Dengan Tujuan Pemidanaan   Dan Perlindungan Ham
Bookmark Share

Art Original

Analisis Yuridis Eksistensi Skck Dalam Kaitannya Dengan Tujuan Pemidanaan Dan Perlindungan Ham

M. Arif - Personal Name; Zul Akrial - Personal Name;

Pemidanaan merupakan hukuman yang dijatuhkan terhadap warga negara yang melanggar undang-undang atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Pidana pada hakekatnya mempunyai dua tujuan utama yaitu “untuk mempengaruhi tingkah laku (gedragsbeinvloeding) dan penyelesaian konflik (conflict toplossing)”. sanksi pidana sesungguhnya bersifat reaktif terhadap suatu perbuatan. Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan sebagai tanda seseorang tidak pernah terlibat kejahatan atau melakukan pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui eksistensi surat keterangan catatan kepolisian dalam kaitannya dengan tujuan pemidanaan dan perlindungan HAM dimasa akan datang. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah pemberlakuan SKCK dalam sistem administrasi, yang mana ketentuan ini sangat menyudutkan mantan narapidana untuk berbagai pengurusan dokumen dan mendapatkan pekerjaan. Sementara mereka telah mendapatkan hukuman sesuai dengan tindak kejahatan yang telah dilakukan, pemberlakuan SKCK sebagai syarat administrasi terkesan melanggar Hak Asasi Manusia. Jenis penelitian ini adalah penelitian Hukum Normatif yaitu penelitian yang meletakkan hukum sebagai sebuah norma. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian normatif ini adalah Pendekatan perundang-undangan (statute approach). penelitian pustaka atau dokumen dilakukan terhadap data atau literatur-litaratur yang sesuai dengan permasalahan peneliti. Penulis menggunakan sumber hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan; sumber hukum sekunder seperti buku-buku, jurnal, makalah, dan lain-lain; dan sumber hukum tersier yang teridiri dari kamus dan ensiklopedia. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan peraturan kepala kepolisian nomor 18 tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bahwa sangat tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan, yang mana bekas narapiana harus di hukum kembali melalui surat keterangan tersebut. Eksistensi SKCK justru mengekang kehidupan bekas narapidana dalam kehidupan bersosial. Jika SKCK masih berlaku dimasa akan datang tentu Hak asasi manusia menjadi taruhannya hanya untuk menerapkan kepastian hukum.


Availability
#
Ilmu Hukum (Pasca Serjana) Hukum 341.48 Ari a
25802
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 341.48 Ari a
Language
Indonesia
NPM
201021029
Publisher
Ilmu Hukum S2 : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
Ham
SKCK
Pemidanaan
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?