Art Original
Implementasi Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kota Dumai
Pemerintah Kota Dumai mengeluarkan Peraturan Walikota nomor 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Pengakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 19. Perwako ini dibuat juga dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 19, atas dasar keresahaan masyarakat di bidaang ekonomi yang terus menurun karena dampak dari Pandemi Covid-19 di Kota Dumai, dengan harapan ekonomi masyarakat akan kembali seperti semula, peraturan yang berisikan perubahan pola gaya hidup yang berbeda akan menjadi permaslahan tersendiri bagi pemerintah dan masayarakt untuk menjalakannya terutama pada tempat-tempat keramain seperti pasar modern dan pasar tradisional sebagai tempat ineraksi juual beli yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan primer di masyarkat .Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pengendalian Covid-19 pada Pasar Tradisional Dan Pasar Modern Di Kota Dumai. hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut: penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi bagi peneliti selanjutnya yang berkenaan dengan penelitian ini dan penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi bagi semua pihak dalam pelaksanaan Implementasi Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pengendalian Corona Virus Disease 19 pada Pasar Tradisional Dan Pasar Modern Di Kota Dumai. hasil penelitian yang terlaksana dalam implementasi Peraturan Wlikota nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Pengakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 19. Dengan menggunakan teori dari mazmanian dan sabatier dari 3 kategori pemerintah Kota Dumai telah melaksanakanya dengan cukup baik hanya saja perubahan prilaku masyarakat yang harus dilakukan dalam jangka waktu yang lama menjadikan masyarakat bosan, acuh dan skeptisisme dari peraturan tersebut , sehingga adanya pelanggaran-pelanggaran terutama pada pasar tradisional.
No other version available