Art Original
Peran Serta Jaksa Dalam Penegakan Tindak Pidana Narkotika Di Kejaksaan Negeri Bengkalis
Analisis hukum dapat diartikan sebagai upaya mengetahui keadaan sebenarnya atas kondisi hukum yang telah ada dalam rangka memberikan penilaian untuk mengetahui apakah tujuan pembentukannya telah tercapai, sekaligus mengetahui manfaat dan dampak pelaksanaan norma hukum tersebut. Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Masalah Pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana peran serta kejaksaan negeri Bengkalis dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, dan apa yang menjadi hambatan kejaksaan negeri Bengkalis dalam berperan serta terkait pemberantasan tindak pidana narkotika Penelitian ini menggunakan metode penelitian observational research, yaitu penelitian hukum dengan cara melakukan survey langsung ke lapangan (objek penelitian) untuk mendapatkan data primer. Sifatnya penelitian ini deskriptif analitis. Pengumpulan data menggunakan wawancara terhdap responden. Hasil penelitian menunjukkan peran jaksa dalam mencegah tindak pidana narkotika wilayah hukum kejaksaan negeri Bengkalis yaitu memberikan tuntutan, melakukan penyuluhan hukum yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS), melakukan sosialisasi penerangan hukum di kecamatan dan desa kabupaten Bengkalis tentang bahaya narkotika. Hambatan kejaksaan negeri Bengkalis dalam pemberantasan narkotika diantaranya keadaan geografi dan demografi merupakan faktor utama terjadinya ancaman keamanan yaitu penyelundupan narkoba yang terjadi di wilayah Bengkalis dan daerah-daerah terisolir yang sulit untuk dijangkau dalam rangka memberikan penyuluhan dan penerangan terhadap masyarakat. Kata kunci: Peran Serta, Kejaksaan, Narkotika
No other version available