Art Original
Peran Camat Dalam Pendampingan Kampung Persiapan Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak
Kabupaten Siak adalah salah satu Kabupaten yang menyelenggarakan asas pemerintahan Negara Republik Indonesia dimana pada tahun 2022 ada 6 desa yang telah dimekarkan yang terdiri dari 5 desa di Kecamatan Kandis dan 1 desa di Kecamatan Tualang, dimana Kecamatan Kandis tersebut sudah memiliki 8 Desa atau yang biasa di sebut kampung di Kabupaten Siak berikut data Desa atau Kampung yang telah mendapatkan nomor register menjadi desa persiapan pada tahun 2022. Dimana tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis hasil Pendampingan Kampung Persiapan di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Adapun metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif sebagai teknik untuk pengumpulan data dan wawancara langsung kepada informan Camat Kandis, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Sekretariat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, DPMK, Kepala desa yang desanya dimekarkan, Anggota DPRD, Kepala BKD Kabupaten Siak, Tokoh masyarakat kecamatan kandis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran camat dalam pendampingan Kampong persiapan di Kecamatan Kandis sudah berjalan cukup baik akan tetapi masih terdapat kelemahan hal ini bisa peneliti jelaskan menggunakan indikator teori yang peneliti gunakan dimana pertama peran camat sebagai kebijakan camat kandis sudah melakukan perannya dengan hasil 4 desa baru yang sudah disahkan pada tahun 2023 menjadi desa persiapan, kedua indicator peran camat sebagai strategi memang faktanya sudah ada desa yang dimekarkan dan menjadi desa persiapan akan tetapi jika dilihat dari target desa atau kampong persiapan itu berjumlah 8 dan juga 4 kelurahan yang baru maka indicator strategi ini masih belum tepat. Walaupun pada indikator ketiga yaitu peran sebagai alat komunikasi yang dilakukan camat sudah cukup berjalan hal itu peneliti buktikan koordinasi camat dan juga beberapa dina baik Dinas Kependudukan dan lain sebagainya hingga penyelesaian sengketa kepada masyarakat akan tetapi strategi yang digunakan tidak bisa mengatasi jumlah target dari pemekaran desa atau kampong persiapan tersebut. Dalam penelitian ini peneliti menemukan beberapa faktor penghambat seperti bentuk geografis dari Kecamatan kandis dan juga kemajemukan pemahaman dari masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik akan tetapi bisa diatasi oleh camat namun yang menjadi kendala adalah jumlah penduduk yang di daerah atau wilayah yang hendak dimekarkan dengan tahap menjadi kampong persiapan masih terdapat kekurangan. Kata kunci: Peran, Camat, Kampung Persiapan
No other version available