Art Original
Peran Kepolisian Dalam Menanggulangi Perjudian Online Di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu
Perjudian online merupakan permainan judi yang diilakukan secara online melalui komputer atau android dan diakses dengan internet. Bukan suatu hal yang mudah untuk menuntaskan tindak pidana perjudian ini, perlu adanya peraturan hukum yang menindak tegas para pelaku tindak pidana perjudian. Upaya penegakan hukum terhadap kejahatan perjudian di Indonesia, dilakukan oleh pihak kepolisian, karena kejahatan tersebut berkaitan dengan masalah keamanan dan ketertiban negara. Kepolisian merupakan salah satu pilar terdepan untuk menegakkan keadilan hukum dan keamanan negara, serta yang paling berperan sangat penting dalam mengungkapkan kasus perjudian baik itu perjudian tradisional maupun perjudian online yang sedang marak terjadi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana peran kepolisian dalam menanggulangi perjudian online di wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta tujuan dalam penelitian tesis ini adalah mengetahui dan menganalisis peran kepolisian dalam menanggulangi perjudian online di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian observasi dengan menggunakan deskriptif analisis. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara. Penelitian bidang hukum dengan menggunakan metode observasi. Metode penarikan kesimpulan yang digunakan adalah metode induktif yaitu mengambil kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus terhadap hal-hal yang bersifat umum. Hasil penelitian mengenai Peran Kepolisian Dalam Menanggulangi Perjudian Online Di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu belum terlaksana optimal hal ini dapat dilihat dari upaya yang dilakukan Polisi pada Polres Rokan Hulu baik secara preemtif, preventif maupun represif. Upaya preemtif yang dilakukan pihak kepolisian menekankan pada himbauan kepada para pelaku perjudian online dengan cara melakukan sosialisasi di bidang ketertiban masyarakat, melakukan koordinasi dengan swakarsa dalam rangka ketaatan masyarakat terhadap hukum, melakukan pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum. Kata Kunci : Peran Kepolisian, Menanggulangi, dan Perjudian Online.
No other version available