Art Original
Analisis Yuridis Terhadap Kedudukan Ahli Waris Yang Tidak Termuat Dalam Penetapan Ahli Waris Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Di Pengadilan Agama Pekanbaru
Penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Pekanbaru dengan berdasarkan pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) menghadirkan sejumlah persoalan hukum yang cukup kompleks, terutama terkait dengan ahli waris yang tidak termuat dalam putusan pengadilan. Ketidakjelasan mengenai hak-hak ahli waris yang tidak tercantum dalam penetapan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadaan ini berpotensi menyebabkan ketidakadilan bagi ahli waris yang tidak diakui haknya, sekaligus membuka peluang untuk terjadinya sengketa antar ahli waris. Oleh karena itu, diperlukan analisis yuridis secara mendalam guna memahami posisi hukum dari ahli waris yang tidak disebutkan dalam penetapan pengadilan. Pada penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menjawab pertanyaan penting mengenai bagaimana kedudukan hukum ahli waris yang tidak disebutkan dalam penetapan ahli waris oleh Pengadilan Agama Pekanbaru berdasarkan KHI. Penelitian ini berusaha untuk mengkaji implikasi yuridis dari penetapan pengadilan yang mengabaikan ahli waris tertentu. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, di mana pendekatan studi kasus digunakan untuk menganalisis dua putusan pengadilan yang relevan, yakni penetapan pengadilan nomor 98/Pdt.P/2023/PA.Pbr dan putusan pengadilan nomor 1379/Pdt.G/2023/PA.Pbr. Data yang dianalisis pada penelitian ini diperoleh dari berbagai dokumen hukum, putusan pengadilan, serta literatur yang relevan terkait hukum waris Islam dan KHI. Mengacu pada teori kepastian hukum, teori keadilan, serta teori hukum sebagai alat rekayasa sosial, penelitian ini mengkaji sejauh mana ketentuan hukum yang ada dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua ahli waris, termasuk bagi mereka yang tidak tercantum dalam penetapan pengadilan. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa ahli waris yang tidak tercantum dalam penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Pekanbaru memiliki kedudukan hukum yang lemah, yang menjadikan mereka rentan terhadap pengabaian hak-hak waris yang seharusnya mereka terima. Situasi ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Oleh karena itu, diperlukan adanya pembaruan yang signifikan dalam prosedur pengambilan putusan dan penetapan ahli waris di pengadilan, baik dari segi ketelitian maupun keakuratan data yang disajikan. Dengan pembaruan ini, diharapkan hukum dapat berfungsi secara lebih efektif sebagai sarana untuk memperbaharui masyarakat dan memastikan bahwa semua ahli waris mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga praktik hukum yang tidak adil dapat diminimalisir dan dicegah.
No other version available