Art Original
Peran Lurah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan
Pemerintah kelurahan juga harus cepat dan tanggap dalam memperhatikan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan warga masyarakatnya. Diharapkan dengan terciptanya pemerintahan kelurahan yang tangguh dan mandiri yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dapat mewujudkan program-program pembangunan yang terencana secara efektif dan efisien yang pada akhirnya diharapkan dapat mewujudkan cita–cita masyarakat yang adil dan sejahtera. Tujuan Penelitian mengetahui dan menganalisis Peran Lurah Dalam Mewujudukan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Pelalawan. Teori yang digunakan dalam penelitian adalah Peranan menurut Miftah Thoha dengan indikator Stabilisator, Inovator, Modernisator, Pelopor dan Pelaksana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini berjumlah 13 orang dengan Lurah sebagai key informan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara serta analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian diketahui Peran Lurah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Pelalawan menunjukkan bahwa lurah memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan efektif. Tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di tingkat kelurahan. Dalam konteks ini, lurah berfungsi sebagai pemimpin administratif sekaligus pelopor perubahan yang bertugas menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Lurah di Kabupaten Pelalawan telah menerapkan kebijakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Melalui papan informasi publik, masyarakat dapat memantau rincian anggaran dan laporan keuangan kelurahan. Langkah ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kelurahan dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya dilakukan secara bertanggung jawab.
No other version available