Art Original
Alokasi Dana Desa Terhadap Masyrakat Di Desa Tambak Langgam Kabupaten Pelalawan
Alokasi dana desa dalam pembangunan sebenarnya untuk melihat sejauh mana pembangunan yang telah dilakukan berdasarkan musyawarah rencana pembangunan, baik fisik berupa sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat menggunakan dana desa, penulis juga melihat dalam hal Alokasi dana desa masyarakat desa kurang berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah desa, kebanyakan kegiatan yang dilaksanakan atas dasar inisiatif aparatur pemerintah desa, dana desa tersebut berpedoman pada UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Berdasarkan Latar Belakang masalah yang penulis uraikan di atas, maka penulis menetapkan masalah pokok pertama yaitu Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Desa Tambak Langgam Kabupaten Pelalawan dan Faktor Penghambat dalam Pelaksanaan Alokasi Dana Desa tersebut. Penelitian ini dilihat dari jenis penelitiannya, menggunakan metode penelitian observasional research yaitu dengan cara survey, yang mana penulis langsung ke lokasi penelitian untuk memperoleh data yang diperlukan dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara dan kuesioner. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif yaitu memberikan gambaran yang jelas tentang rincian penggunaan dana desa yang data tersebut diambil dari kantor Desa Tambak Langgam Kabupaten Pelalawan. Hasil dari penelitian ini, pelaksanaan Alokasi dana desa di Desa Tambak Langgam Kabupaten Pelalawan menurut hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa Alokasi dana desa di Desa Tambak Langgam Kabupaten Pelalawan sudah berjalan dengan baik dilihat dari pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa, namun belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sehingga Alokasi dari dana desa tersebut belum maksimal. Faktor penghambat dari hasil penelitian yang penulis lakukan diketahui bahwa faktor penghambat dalam Alokasi dana desa di Desa Tambak Langgam Kabupaten Pelalawan adalah sumber daya aparatur desa yang belum memiliki kompetensi karena kurangnya pengetahuan serta tidak adanya pelatihan terhadap aparatur desa mengenai pengelolaan dana desa, sarana dan prasarana yang masih minim, partisipasi masyarakat yang masih rendah dan cendrung pasif. Saran penulis yaitu para aparatur desa kedepannya di berikan peningkatan pengetahuan dan pelatihan dan kedepannya para aparatur desa mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh aparatur desa.
No other version available