Art Original
Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus Untuk Kabupaten/kota Dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Camat Se-provinsi Riau Pada Kecamatan Di Kota Pekanbaru
Bantuan Keuangan Khusus oleh Pemerintah Provinsi terhadap Kabupaten/Kota sudah dilakukan salah satunya dalam rangka efektivitas tugas camat namun upaya pemberian bantuan tersebut belum tepat sasaran mulai dari anggaran yang diberikan dan pengguna anggaran. Kota Pekanbaru dalam penerimaan bantuan keuangan dari Provinsi Riau dalam efektivitas tugas camat tidak terlepas dari aspek proses dan aspek hasil, hal ini bertujuan agar keberhasilan penyaluran bantuan keuangan dan penggunaannya tepat sasaran sesuai karateristik kecamatan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan faktor hambatan Bantuan Keuangan Khusus Untuk Kabupaten/Kota Dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Camat Se-Provinsi Riau Pada Kecamatan di Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui Observasi, wawancara dan Dokumentasi. Pembahasan bahwa Pemberian Bantuan Keuangan Khusus dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Camat belum terlaksana dengan maksimal dimana anggaran yang diberikan belum berdasarkan kebutuhan perkecamatan dan belum adanya ketetapan waktu penerimaan anggran bagi kecamatan. Hasil penelitian bahwa Pemberian Bantuan Keuangan Khusus dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Camat belum didasarkan kebutuhan setiap kecamatan dan penerimaan bantuan dari kabupaten/Kota belum adanya penetapan waktu pencairan, belum adanya pendataan pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan tugas camat dan anggaran yang dibutuhkan. Namun penulis menyarankan pengaturan perencanaan anggaran bantuan keuangan khusus kecamatan sejalan dengan tahapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga pencairan tepat waktu dan meninjau kembali mekanisme pencairan yang mempengaruhi keterlamtan realisasi kegiatan serta pengaturan pendampingan melekat yang melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga pelaporan dan pertanggungjawaban oleh kecamatan dapat disampaikan tepat waktu.
No other version available