Art Original
Mplementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 Dalam Perencanaan Pendidikan Di Kota Dumai Provinsi Riau Tahun 2022
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 dalam perencanaan pendidikan di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada tahun 2022. Dalam kontek penelitian ini yang dilihat adalah implementasi perencanaan berbasis data rapor pendidikan dalam perencanaan pendidikan di Kota Dumai tahun 2022. Dengan menggunakan teori implementasi Van Meter dan Van Horn sebagai kerangka teoretis, penelitian ini mengeksplorasi sejauh mana implementasi peraturan tersebut dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai serta hambatan apa yang mempengaruhi proses implementasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen terkait. Informan penelitian ini terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Fungsional Perencana Ahli Muda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Kota Dumai, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau, Ketua Pokja Data, Perencanaan dan Penjaminan Mutu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau, dan Kepala Sekolah. Pemilihan informan penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan ini dalam perencanaan pendidikan di Kota Dumai tahun 2022 secara umum sudah “cukup terlaksana” walaupun belum sepenuhnya optimal. Ada beberapa hambatan yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi implementasinya seperti kebijakan yang belum seluruhnya sinkron, akses langsung ke rapor pendidikan yang masih terbatas, dan waktu rilis yang terlambat. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana implementasi perencanaan berbasis data rapor pendidikan dalam perencanaan pendidikan di daerah khususnya Kota Dumai dan memberikan rekomendasi untuk meminimalisir hambatannya kepada pihak-pihak yang terlibat dengan kebijakan ini.
No other version available