Art Original
Pelaksanaan Pengawasan Program Pembimbingan Terhadap Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme Yang Menjalani Pembebasan Bersyarat Di Balai Pemasyarakatan Kelas Ii Pekanbaru
Klien pemasyarakatan tindak pidana terorisme yang menjalani pembebasan bersayarat berada dibawah pengawasan Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan berkewajiban untuk menjalankan pengawasan terhadap progam pembimbingan yang diberikan kepada klien pemasyarakatan selama menjalani pembebasan bersyarat guna memastikan bahwa klien pemasyarakatan memenuhi semua program pembimbingan yang telah ditentukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan, kendala dan hambatan, serta upaya yang dilakukan untuk pengawasan pelaksanaan program pembimbingan. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan, apa kendala, dan bagaimana upaya dalam pengawasan program pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan tindak pidana terorisme yang menjalani Pembebasan Bersyarat di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian observasi (observational research) yang dilakukan dengan pendekatan terhadap permasalahan dari segi hukum yakni berdasarkan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa Pelaksanaan pengawasan program bimbingan klien pemasyarakatan tindak pidana terorisme yang menjalani pembebasan bersyarat di balai pemasyarakatan pekanbaru telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan dengan cara aktif dan pasif. Kendala-kendala yang ditemui bersumber dari faktor internal dan eksternal serta dilakukan upaya mengatasi kendala-kendala yang muncul secara vertikal dan horizontal.
No other version available