Art Original
Pelaksanaan Perjanjian Simpan Pinjam Pada Koperasi Konsumen Swakerta Prima Umega Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Di Kota Pekanbaru
Pertumbuhan ekonomi seiring berkembangnya zaman menimbulkan permasalahan baru di tengah Masyarakat. Salah satunya adalah sulitnya memenuhi kebutuhan hidup karena angka pendapatan yang kurang layak. Di tengah permasalahan ini peran Koperasi terutama Koperasi Simpan Pinjam diharapkan dapat menyelamatkan krisis perekonomian. Penelitian ini membahas dua permasalahan pokok yakni: Bagaimana pelaksanaan perjanjian simpan pinjam pada Koperasi Konsumen Swakerta Prima Umega dan Bagaimana hambatan dalam pembayaran pinjaman pada perjanjian simpan pinjam di Koperasi Konsumen Swakerta Prima Umega. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian simpan pinjam di Koperasi Konsumen Swakerta Prima Umega berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan praktik perjanjian serta hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi langsung ke objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi Konsumen Swakerta Prima Umega telah melaksanakan perjanjian simpan pinjam sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi dan ketentuan hukum positif. Namun, beberapa kendala seperti wanprestasi anggota dalam pembayaran pinjaman menjadi tantangan utama yang mengganggu kelancaran operasional koperasi. Faktor penyebab wanprestasi meliputi kurangnya kesadaran anggota, kondisi ekonomi, dan ketidakpatuhan terhadap perjanjian. Sebagai upaya mengatasi kendala tersebut, koperasi menerapkan prinsip kekeluargaan dengan memberikan tenggang waktu pembayaran serta melakukan pendekatan secara persuasif kepada anggota.
No other version available