Art Original
Kekuatan Alat Bukti Saksi Verbalisan Dalam Pembuktian Perkara Tindak Pidana Narkotika (studi Putusan Pengadilan Negeri
Tindak Pidana Narkotika seringkali penyidik sulit untuk mencari saksi karena para pelaku tindak pidana sangat hati-hati dalam menjaga kerahasiaan kejahatannya. Penangkapan pelaku Narkotika ini seringkali dilakukan dengan cara tangkap tangan. Saksi verbalisan yang sering disebut dengan saksi penyidik pada dasarnya belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana maupun peraturan perundang- undangan lainnya di Indonesia. Masalah pokok dalam penelitian ini Bagaimana kekuatan dan kedudukan alat bukti saksi verbalisan dalam pembuktian perkara tindak pidana narkotika (Studi putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 15/Pid.Sus/2024/PN Pbr)? Jenis penelitian ini tergolong dalam penelitian empris yang dilakukan dengan cara survei kelapangan seperti observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan sifat dari penelitian ini deskriptif analitis yaitu memberikan dan menjelaskan yang terjadi secara jelas dan sistematis. Hasil penelitian menyatakan bahwa kekuatan dan kedudukan saksi verbalisan dalam pembuktian perkara tindak pidana narkotika (Studi putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 15/Pid.Sus/2024/PN. Kehadiran saksi verbalisan dalam perkara ini dianggap penting karena keterangannya dapat membantu meyakinkan hakim dalam memutus bersalah atau tidaknya Terdakwa, meskipun sudah ada saksi lain Belum ada pengaturan khusus dalam perundang-undangan mengenai saksi verbalisan itu sendiri, maka dari kehadiran saksi verbalisan merupakan yurisprudensi yang dijadikan hakim sebagai dasar untuk menghadirkan saksi verbalisan. Belum adanya pengaturan khusus mengenai saksi verbalisan, menjadikan kekuatan pembuktian dari saksi verbalisan tersebut diragukan. Saksi verbalisan dalam perkara ini menjelaskan proses pemeriksaan Terdakwa dan satu orang saksi lain yang merupakan teman Terdakwa, hingga akhirnya petugas kepolisian yang berperan sebagai saksi penangkap menangkap Terdakwa secara tangkap tangan di Jl. Pangeran Hidayat Gg. Teladan Kec. Pekanbaru
No other version available