Art Original
Penerapan Sanksi Adat Terhadap Perkawinan Sesuku Pada Masyarakat Hukum Adat Di Desa Jake Kabupaten Kuantan Singingi
Terjadinya perkawinan sesuku pada masyarakat hukum adat di Desa Jake Kabupaten Kuantan Singingi di dasari dengan rasa saling menyukai atau dikenal dengan faktor individual. Penelitian ini menjelaskan penerapan sanski yang diberikan terhadap pelaku perkawinan sesuku dan beberapa faktor yang menjadi pendorong perkawinan sesuku di Desa Jake Kabupaten Kuantan Singimgi. Masalah pokok pada penelitian ini adalah penerapan sanksi adat yang diberikan pemuka adat terhadap masyarakat hukum adat yang melakukan perkawinan sesuku di Desa Jake Kabupaten Kuantan Singingi dan faktor yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan sesuku pada masyarakat hukum adat di Desa Jake Kabupaten Kuantan Singingi. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan pendekatan analisis kepustakaan sebagai data pendukung. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan narasumber yang telah ditentukan dan sumber data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur dan Peraturan Perundang-Undangan, serta sifat dari penelitian ini yaitu deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa penerapan sanksi terhadap pelanggar pernikahan sesuku yang diberikan oleh Pemangku adat suku Piliang, Melayu, dan Patopang yaitu setiap individu yang melakukan perkawinan atau pernikahan sesuku tidak dilibatkan dalam interaksi dan atau musyawarah adat oleh ninik mamak, kemudian tidak dibawa sehilir semudik atau dalam rangkaian kegiatan adat, dan sanksi yang terakhir membayar denda, untuk sanksi denda biasanya akan diberlakukan meyembelih 2 ekor kambing, Pihak laki-laki 1 ekor kambing dan pihak perempuan 1 ekor kambing. Selanjutnya, faktor yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan sesuku di Desa Jake, Kabupaten Kuantan Singingi adalah faktor rasa saling mencintai (Individu), faktor pengetahuan tentang hukum adat (Pendidikan), dan faktor sosial lingkungan masyarakat.
No other version available