Art Original
Analisis Peran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (bp3mi) Pekanbaru Pada Program Government To Government Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering disebut dengan Pahlawan Devisa Negara karena kontribusinya dalam menopang tumbuhnya perekonomian nasional. Dewasa ini, Walaupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut sebagai pahlawan devisa negara akan tetapi mereka sering kali menghadapi kondisi kerja yang tidak memadai di luar negeri. Seperti mengalami eksploitasi, diskriminasi, jam kerja berlebih, gaji tidak di bayar, dan tindak kejahatan pidana lainnya, sehingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) rentan terhadap resiko perdagangan manusia. Sudah banyak upaya pemerintah dalam memberikan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti dengan mengadopsi konvensi-konvensi terkait dan membuat skema penempatan melalui program Government to Government. Permasalahan pokok dari penelitian ini adalah, peranan BP3MI dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Government to Government serta kendala dan upaya BP3MI dalam memberikan pelindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan melakukan penelitian terhadap pernan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indoenesia (BP3MI) Pekanbaru dalam memberikan pelindungan hukum. Teknik pengumpulan data yakni melalui wawancara secara langsung maupun menggunakan media (telepon, dan video call). Sedangkan sifat penelitian dalam penelitian ini deskriptif analitis, yaitu gambaran di lapangan secara keseluruhan. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwasanya BP3MI telah berperan dalam memberikan pelindungan hukum bagi PMI dengan menciptakan Siskop2mi dan E-PMI sebagai sarana pelindungan terhadap PMI dinegara penempatan, sedangkan kendala yang dihadapi BP3MI yakni PMI yang tidak mematuhi kontrak, PMI yang melakukan tindak pidana kejahatan di negara penempatan, upaya yang dilakukan oleh BP3MI adalah mencegahnya dengan melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada PMI. OPP dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap PMI ketika di negara penempatan.
No other version available