Art Original
Tinjauan Terhadap Ingkar Janji Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Kabupeten Rokan Hulu (studi Perkara.no.643/pdt.g/2020.pn.prp)
Beasiswa adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada individu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penghargaan tersebut bisa berbentuk akses tertentu pada suatu instansi atau penghargaan berupa bantuan finansial untuk membantu pelajar, bentuknya bisa pemondokan, bahan-bahan pelajaran termasuk biaya kuliah, atau hanya biaya kuliah saja, bisa juga hanya berupa presentase biaya kuliah pemberian beasiswa didasarkan pada ketentuan dan syarat tertentu. Namun biasanya hal tersebut dibarengi dengan perjanjian atau perikatan (kontrak) yang tertuang untuk dapat mengabdikan atau menjalankan ikatan dinas perguruan tinggi, maka pada kapasitas ini telah terjadi wanprestasi dalam perjanjian untuk mengabdikan ikatan tersebut. Permasalahan skripsi ini adalah bagaimana penyelesaian sengketa wanprestasi, serta bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Perkara Nomor : 643/Pdt.G/2020/PN Prp terhadap penyelesaian sengketa wanprestasi (ingkar janji) pemberian beasiswa. Sifat penelitian yang dipergunakan dalam menyelesaikan skripsi ini adalah deskriptif analisis yang mengarah penelitian hukum yuridis normatif, yaitu untuk menemukan proses terjadinya dan proses bekerjanya hukum melalui bahan-bahan hukum yang bersifat teoritis. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian telah sesuai dengan ketentuan kompetensi absolut yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 Pasal 49. Dasar hukum yang digunakan sebagai pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara secara umum sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, namun masih terdapat beberapa poin yang dalam pandangan penulis kurang relevan, yakni mengenai putusan pemberian beasiswa kepada para tergugat serta terdapat inkonsistensi tuntutan ganti rugi dalam posita dan petitum yang diajukan penggugat.
No other version available