Art Original
Perlindungan Terhadap Produk Windows Dari Pembajakan Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Di Kota Pekanbaru
Dalam kehidupan sehari-hari pada zaman modern ini manusia tidak dapat lepas dari teknologi dikarenakan teknologi dapat membantu pekerjaan manusia sehari-hari sehingga menciptakan efektivitas baik waktu dan tenaga salah satunya adalah produk Windows, dikarenakan modernitas itu pula yang membuat semakin hari produk Windows semakin canggih dan memiliki upgrade serta fitur-fitur yang canggih, namun fitur-fitur dan upgrade program Windows tersebut tidaklah murah untuk harga upgrade original saja dapat memakan biaya sekitar Rp.2.000.000. Maka dari itu banyak orang mencari jalan pintas dengan membeli atau menyediakan produk Windows bajakan yang memiliki harga yang tidak sesuai dengan harga asli dan tidak memiliki lisensi langsung dari Microsoft selaku pemegang hak cipta, hal itu bertentangan dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang terdapat pada undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan berlokasi di Kota Pekanbaru. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Faktor apa yang menyebabkan tingginya angka pembajakan produk Windows di kota Pekanbaru dan apa upaya hukum yang telah dilakukan untuk menangulangi terjadinya pembajakan Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilihat dari jenisnya penelitian ini termasuk dalam penelitian Hukum Empiris, Sementara itu berdasarkan sifatnya,penelitian ini bersifat deskriptif analitis penelitian Deskriptif Analitis. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak kekayaan intelektual masih sangat rendah sehingga pembajakan masih dapat ditolerir dalam tatanan masyarakat dikarenakan pembajakan itu sendiri dapat memberikan harga yang pas bagi daya beli masyarakat yang ada di kota Pekanbaru
No other version available