Art Original
Penyelesaian Wanprestasi Terhadap Perjanjian Kredit Di Pt. Bpr Mandiri Jaya Perkasa Pekanbaru
Masyarakat memerlukan dana untuk melaksanakan program-program untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat untuk memenuhi kebutuhan maupun untuk modal usaha. Salah satu lembaga keuangan yang memberikan pembiayaan adalah bank. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perorangan, badan-badan usaha swasta, badan-badan usaha milik negara, bahkan lembaga-lembaga pemerintahan meminjam dana-dana yang diperlukan melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme pembayaran bagi sektor perekonomian. Masalah pokok yang diambil dari penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya wanprestasi di PT. BPR Mandiri Jaya Perkasa Pekanbaru dan bagaimana penyelesaian terhadap suatu kasus wanprestasi yang di lakukan oleh pihak PT. BPR Mandiri Jaya Perkasa Pekanbaru. Kata Kunci : Lembaga Keuangan, Wanprestasi Metode yang digunakan secara observasional research yaitu dengan cara survey dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Dan sifat penelitian yaitu deskriptif analisis. Hasil dari penelitian, faktor yang menyebabkan wanprestasi di PT. BPR Mandiri Jaya Perkasa Pekanbaru adanya faktor internal yang disebabkan oleh kredit itu sendiri seperti analisi kredit yang kurang teliti dan prosedur yang kurang baik. Adapun faktor eksternal yang disebabkan oleh kelalaian debitur/nasabah itu sendiri seperti penyalahgunaan dana yang di pinjam. Upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh PT. BPR Mandiri Jaya Perkasa Pekanbaru di antaranya dengan melakukan pengawasan terhadap peminjam yang telah melakukan keterlambatan pembayaran kredit ataupun tidak melakukan pembayaran selama 1 bulan. Pengawasan ini dilakukan dengan cara mencari tahu kondisi dari peminjam. Pihak bank akan melakukan pendekatan ke peminjam dengan cara memberi pengarahan, bimbingan, serta memberi tahu resiko yang akan didapat oleh peminjam apabila peminjam terlambat membayar angsuran.
No other version available