Art Original
Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Ringan Di Wilayah Hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak
Tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kandis Kabupaten Siak menjadi pokok bahasan penyidikan yang dilakukan oleh penulis penelitian ini. Pencurian kecil-kecilan merupakan masalah yang sangat merugikan banyak pihak, dan pencurian merupakan jenis kejahatan yang paling sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Keamanan dan ketertiban masyarakat sangat terganggu oleh kejahatan tersebut. Penulis merumuskan masalah pokok yang akan dibahas mengenai Apa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian ringan di wilayah hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak serta Bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian ringan di wilayah hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan penelitian observasi atau lapangan dengan cara survey secara langsung ke lapangan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Data primer didapatkan melalui hasil wawancara. Sedangkan, data sekunder diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitif yang memberikan sebuah gambaran suatu objek penelitian melaui data yang telah dikumpulkan. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian ringan di wilayah hukum Polsek Kandis yang sering ditemukan secara umum, tindak pidana pencurian ringan di wilayah ini memiliki beberapa faktor penyebab utama. Yang pertama adalah faktor ekonomi. Banyak pelaku yang berasal dari kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu, sehingga mereka terdorong untuk melakukan pencurian guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serta Upaya Polsek Kandis dalam menanggulangi pencurian ringan meliputi patroli rutin, khususnya pada malam hari, program sambang untuk edukasi keamanan, razia kendaraan dan tempat rawan, serta penggunaan kamera pengawas di lokasi strategis. Kata Kunci : Tindak Pidana Ringan, Pencurian.
No other version available