ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pertambangan Emas Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Peranap
Bookmark Share

Art Original

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pertambangan Emas Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Peranap

Alpito Abdi Maulana - Personal Name; Zulkarnain S - Personal Name;

Pertambangan emas tanpa izin atau ilegal merupakan permasalahan serius yang berdampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial. Diwilayah hukum Polsek Peranap, aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini masih marak terjadi, Undang- Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu bara sudah jelas melarang kegiatan pertambangan emas tanpa izin, kegiatan yang dilakukan para pekerja tambang ilegal yang tidak mempunyai izin ini sudah menjadi pekerjaan tetap, oleh karena itu pihak Kepolisian Sektor Peranap sangat di perlukan dalam upaya penegakan hukum dalam menjaga kerusakan pada lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku. Penelitian ini akan mengkaji terkait dengan permasalahan pertambangan dengan perumusan masalah: 1.) Bagaimana pelaksanaan penegakan hukum oleh Kepolisian terhadap pelaku pertambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Peranap, 2.) Apa saja faktor - faktor penghambat Kepolisian dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Peranap. Penelitian ini merupakan observational research dengan cara survai, yaitu penelitian yang mengambil data langsung dari pupolasi/responden dengan menggunakan wawancara sebagai alat pengumpul data. Sedangkan jika dilihat dari sifatnya maka penelitin ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskan dalam bentuk kalimat yang jelas dan rinci tentang penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Peranap. Dari hasil penelitian dapat diketahui penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Peranap Kabupaten Indragiri Hulu. Bentuk upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Peranap menggunakan upaya penegakan hukum berupa: upaya preemtif, upaya preventif, upaya represif. Hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan emas tanpa izin di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Peranap meliputi faktor ekonomi, faktor pekerjaan, faktor pendidikan, kesadaran hukum pada masyarakat yang masih kurang, dan faktor sarana dan prasarana yang kurang memadai. Kata kunci: Penegakan Hukum, Pertambangan Emas Ilegal, Kepolisian.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 340.5 Alf p
251189
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340.5 Alf p
Language
Indonesia
NPM
211010440
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Penegakan Hukum
Pertambangan Emas Ilegal
Kepolisian.
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?