Art Original
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Wilayah Hukum Polsek Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir
Kejahatan pencurian kendaraan bermotor merupakan bentuk kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Pada penelitian ini lebih ditekankan kepada upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir yang mengalami peningkatan kasus setiap tahunnya, serta hambatan yang terjadi dalam penegakan hukum. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu Bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir dan apa hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan terdiri dari dua macam, yaitu penelitian sosiologis-empiris. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan bersifat deskriptif-analisis. Untuk mengumpulkan data primer dan data sekunder yang didapat dari responden baik melalui wawancara maupun hasil penelitian kepustakaan untuk dijadikan data atau informasi sebagai bahan dalam penulisan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua sudah berjalan sebagaimana mestinya dengan upaya penegakan hukum preventif dan represif tetapi dalam pelaksanaannya masih ditemukan hambatan yaitu kurangnya pasrtisipasi masyarakat dalam memberikan keterangan atau informasi kepada pihak Kepolisian sehingga penyidik sulit untuk mengetahui kronologi kejadian, tidak ada saksi yang melihat, kurangnya alat bukti, dan kelalaian masyarakat dalam menjaga barang berharganya. Kata kunci: Penegakan Hukum, Hambatan, Pencurian kendaraan bermotor roda dua, Tindak Pidana Pencurian. x ABSTRACT
No other version available