Art Original
Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Diwilayah Hukum Polres Rokan Hulu
Penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja, merupakan masalah yang terus berkembang di Indonesia, termasuk di wilayah hukum polres Rokan Hulu. Tinda pidana Ini melibatkan berbagai upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan ganja. Upaya tersebut melibatkan kegiatan pencegahan, penindakan, rehabilitas, dan pemberdayaan masyarakat. Permasalahan pokok dari penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja serta bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau empirical legal degam melakukan penelitian terhadap faktor yang meyeakan terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu memberikan gambaran jelas dengan mengungkapkan masalah dan seagaimana adanya. Dari hasil penelitian ini dketahui bahwasanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja merupakan tindak pidana yang menghawatirkan di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja ialah karena pergaulan bebas, kurangnya perhatian dari orang tua, dan rasa ingintahu yang besar, serta pengedaran yang bebas dikalangan masyarakat Rokan Hulu sehingga mempermudah para pelaku medapatkan barang haram tersebut. Pada aspek pencegahan, polres Rokan Hulu mengedukasi masyarakat melalui berbagai program sosialisasi dan penyuluhan yang menyeser kalangan pelajar, pemuda, dan masyarakat umum. Polisi juga berkerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatan kesadaran hukum dan bahayanya penyalahgunaan narkoba, di sisi penindakan, kepolisian melakukan pegawasan ketat terhadap peredaran ganja, baik melaluin operasi rutin, penyelidikan, dan penangkapan jaringan distribusi narkoba. Selain itu, polres Rokan Hulu juga meningkatkan kapasitas anggotanya dalam mengidentifikasi dan menangani kasus narkoba. Kata Kunci : penyalahgunaan narkoba jenis ganja, polres rokan hulu.
No other version available