ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Diwilayah Hukum Polres Rokan Hulu
Bookmark Share

Art Original

Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Diwilayah Hukum Polres Rokan Hulu

Eva Angelina Murni Natalia Marbun - Personal Name; Zulkarnain S - Personal Name;

Penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja, merupakan masalah yang terus berkembang di Indonesia, termasuk di wilayah hukum polres Rokan Hulu. Tinda pidana Ini melibatkan berbagai upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan ganja. Upaya tersebut melibatkan kegiatan pencegahan, penindakan, rehabilitas, dan pemberdayaan masyarakat. Permasalahan pokok dari penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja serta bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau empirical legal degam melakukan penelitian terhadap faktor yang meyeakan terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu memberikan gambaran jelas dengan mengungkapkan masalah dan seagaimana adanya. Dari hasil penelitian ini dketahui bahwasanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja merupakan tindak pidana yang menghawatirkan di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja ialah karena pergaulan bebas, kurangnya perhatian dari orang tua, dan rasa ingintahu yang besar, serta pengedaran yang bebas dikalangan masyarakat Rokan Hulu sehingga mempermudah para pelaku medapatkan barang haram tersebut. Pada aspek pencegahan, polres Rokan Hulu mengedukasi masyarakat melalui berbagai program sosialisasi dan penyuluhan yang menyeser kalangan pelajar, pemuda, dan masyarakat umum. Polisi juga berkerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatan kesadaran hukum dan bahayanya penyalahgunaan narkoba, di sisi penindakan, kepolisian melakukan pegawasan ketat terhadap peredaran ganja, baik melaluin operasi rutin, penyelidikan, dan penangkapan jaringan distribusi narkoba. Selain itu, polres Rokan Hulu juga meningkatkan kapasitas anggotanya dalam mengidentifikasi dan menangani kasus narkoba. Kata Kunci : penyalahgunaan narkoba jenis ganja, polres rokan hulu.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 344.04 Eva u
251192
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 344.04 Eva u
Language
Indonesia
NPM
211010539
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
penyalahgunaan narkoba jenis ganja
polres rokan hulu.
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?