Art Original
Analisis Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Metode Pembayaran Cash Bertahap (studi Kasus Pt. Pendar Hasbu Properti Perumahan Bona Persada Residence)
Rumah merupakan kebutuhan dasar yang berfungsi bagi kehidupan manusia. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 28H Ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa rumah sebagai salah satu hak dasar rakyat, dan oleh karena itu setiap warga negara berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dikarenakan rumah sangat berarti penting hal ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pengembang (developer) sebagai pelaku usaha dibidang perumahan. dalam memasarkan rumah yang dibangun biasanya pengembang memasarkan dengan tiga metode pembayaran yaitu pembayaran secara tunai, pembayaran melalu fasilitas bank (KPR) dan pembayaran cash bertahap. PT Pendar Hasbu Properti, sebagai salah satu pengembang di bidang perumahan, menawarkan Perumahan Bona Persada Residence dengan metode pembayaran cash bertahap. Meskipun metode ini menawarkan banyak keuntungan, tetapi terdapat tantangan yang harus dihadapi. Agar proses jual beli rumah dengan metode pembayaran cash bertahap dapat berjalan dengan baik, diperlukan analisis yang mendalam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pelaksanaan jual beli rumah dengan metode pembayaran cash bertahap di PT. Pendar Hasbu Properti Perumahan Bona Persada Residence dan faktor apa saja yang harus dipenuhi dan dihindari agar perjanjian jual beli rumah dengan metode pembayaran cash bertahap ini terlaksana. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum empiris, dengan cara survey secara langsung ke lapangan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis yang memberikan gambaran dan menafsirkan suatu fakta secara sistematis. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan pelaksanan jual beli rumah di perumahan bona persada residence dengan metode pembayaran cash bertahap dalam pelaksanaannya proses ini dimulai dengan pencarian dan penawaran setelah calon pembeli memutuskan untuk membeli rumah dengan metode pembayaran cash bertahap langkah selanjutnya adalah menyusun PPJB. Isi PPJB disesuaikan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak, setelah pembayaran dilunasi langkah selanutnya pembuatan AJB. Faktor yang harus dipenuhi dan dihindari agar perjanjian jual beli rumah dengan metode pembayaran cash bertahap ini dapat terlaksana dengan baik, yang harus dipenuhi, kesepakatan harga harus jelas, cara pembayaran harus diatur secara rinci, komunikasi yang baik,dan melibatkan notaris dalam pembuatan perjanjian, faktor yang dihindari, mengabaikan pemeriksaan dokumen kepemilikan, tidak melibatkan notaris, komunikasi yang buruk, dan tidak mencantumkan klausul sanksi.
No other version available