Art Original
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kehutanan Illegal Logging Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan
Illegal logging menjadi permasalahan yang sulit untuk dihentikan, padahal masalah tersebut merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum yang menimbulkan penghambat terlaksananya sistem hukum lingkungan yang bertujuan untuk pengelolaan hutan yang baik. Indonesia dengan kekayaan hutannya menjadikan Indonesia sebagai Negara yang mengalami Illegal logging yang tinggi. Seharusnya setiap orang menyadari bahwa hutan sangat penting demi keberlangsungan kehidupan setiap makhluk hidup yang bergantung kepada hutan, namun di karenakan kurangnya kesadaran diri menyebabkan pelanggaran hukum mengakibatkan tumbuhan dan mahkluk hidup mengalami kerusakan dan mati. Masalah pokok penelitian ini adalah pertama, bagaimana penegakan hukum pidana dalam perkara tindak pidana kehutanan Illegal logging tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kedua, Apa saja hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kehutanan Illegal logging di wilayah hukum Polres Pelalawan. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Observational reseach yaitu dengan cara survey atau meninjau langsung ke lokasi penelitian dengan menggunakan alat pengumpulan data yaitu wawancara, sedangkan sifat penelitian yang dilakukan bersifat desktiptif, Analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian yaitu penegakan hukum terhadap tindak pidana Illegal logging di wilayah hukum Polres pelalawan belum dapat menjangkau seluruh aspek pelaku kejahatan penebangan liar (Illegal logging) meskipun telah dilakukan tindakan preemtif, preventif dan represif. Dimana penegakan hukum tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana Illegal Logging tersebut. Hambatan penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Illegal Logging di wilayah hukum Polres pelalawan tersebut ialah sulit menjangkau dan sulitnya melakukan pengawasan terhadap pelaku tindak pidana kehutanan Illegal Logging tersebut dikarenakan wilayah hutan di wilayah Pelalawan tersebut cukup luas, kurangnya kesadaran masyarakat, serta para pelaku mempunyai berbagai cara untuk melakukan tindak pidana kehutanan Illegal Logging terurama dalam hal mengangkut hasilnya. Kata Kunci: Polres Pelalawan, Kehutanan, Illegal Logging.
No other version available