Art Original
Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Merendahkan Kehormatan Dan Keluhuran Martabat Hakim Di Wiayah Hukum Pengadilan Negeri Bengkalis
Hakim adalah pilar utama dalam sistem peradilan yang harus dijaga integritas untuk menjamin indepedensi dalam menjalankan tugasnya. Namun, dalam kenyataannya tidak jarang terjadi perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH) termasuk diwilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis. PMKH adalah perbuatan yang dilakukan baik perseorangan maupun kelompok atau badan hukum yang mengganggu hakim dalam memeriksa, mengadili, memutus perkara, serta mengancam keamanan baik didalam persidangan maupun diluar persidangan, menghina hakim, dan pengadilan. PMKH berbeda dengan Contempt of Court (CoC). Masalah yang penulis kaji dalam penelitian ini adalah mengenai penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis dan hambatan apa saja yang ada dalam pelaksanaan penegakan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini termasuk penelitian hukum sosiologis atau empiris. Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Bengkalis. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, pengamatan dan studi kepustakaan. Populasi dan sampel adalah di Pengadilan Negeri Bengkalis dan Kepolisian Resor Bengkalis. Analisis data yang digunakan adalah teknik kualitatif dengan menarik kesimpulan secara deduktif. Dari hasil penelitian bahwa penegakan hukum terhadap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH) di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis telah dilakukan meskipun hasilnya tidak dapat diketahui pelakunya. Hambatan dalam penegakan hukum terhadap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH) di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis adalah tidak ada alat keamanan dirumah dinas hakim dan barang bukti sudah disingkirkan menyebabkan tidak dapat dilakukan dan penyidikan.
No other version available