Art Original
Penanggulangan Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu Diwilayah Hukum Polres Lingga
Salah satu permasalahan bangsa Indonesia bahkan dunia saat ini yang selalu mendapat perhatian adalah permasalahan mengenai narkotika. Istilah narkotika bukan istilah asing lagi di Indonesia, hampir tiap hari informasi yang diberitakan di beberapa media massa termasuk media cetak dan elektronik sarat dengan informasi tentang isu narkotika. Keadaan seperti saat ini jelas sangat mengkhawatirkan di mana semakin maraknya penyalahgunaan narkotika serta meluasnya peredaran narkotika di masyarakat. Selain itu narkotika juga tidak hanya menyasar ke orang dewasa atau orang tua tetapi sampai kepada anak-anak sekalipun sebagai generasi penerus. Bentuk kejatahan tersebut yang ada di masyarakat tindak pidana Narkotika khususnya terkait penyalahguna Narkotika. Masalah pokok dalam penelitian ini faktor terjadinya peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Lingga, modus operandi peredaran narkotika di wiliayah hukum Polres Lingga, dan upaya kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lingga Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosiologis empiris/Survei, sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif. Populasi dalam penelitian ini yaitu Kasat Resbarkoba Polres Lingga, 1 (orang) penyidik Satresnarkoba dan 1 (satu) anggota UPTD Dinas Perhubungan Wilayah V Kab. Lingga dengan teknik pengambilan sampel secara sensus dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan diketahui bahwa Faktor Terjadinya Peredaran Narkotika Diwilayah Hukum Polres Lingga, yaitu dapat ditarik dari berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, geografis, dan penegakan hukum. Modus Operandi Peredaran Narkotika Di Wiliayah Hukum Polres Lingga, yatitu pelaku menggunakan berbagai metode yang canggih dan terorganisir untuk menghindari deteksi pihak berwajib. Modus operandi yang umum ditemui meliputi penyelundupan melalui jalur laut, mengingat wilayah Lingga terdiri dari banyak pulau dan perairan yang sulit diawasi secara ketat, dan Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lingga, yaitu secara Pre-emtif, Preventif, dan Represif.
No other version available