Art Original
Pandangan Masyarakat Terhadap Mantan Narapidana (studi Kasus Kecamatan Tembilahan)
Narapidana merupakan terpidana yang telah didakwa bersalah atas terjadinya kejahatan kemudian dihukum oleh pengadilan, secara sederhana yaitu dapat diartikan sebagai orang yang sedang menjalani massa pidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Sedangkan yang dimaksud dengan mantan narapidana adalah seseorang yang telah pernah dipidana atas dasar putusan oleh pengadilan. Penelitian ini membahas tentang bagaimana pandangan masyarakat terhadap mantan narapidana yang dilakukan pada Kecamatan Tembilahan, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif kemudian hasil penelitian dilakukan analisa menggunakan teori A-G-I-L maka menghasilkan temuan bahwasanya masyarakat Kecamatan Tembilahan menerima keberadaan mantan narapidana tersebut dapat dilihat melalui interaksi yang meliputi adaptasi, adanya tujuan yang dapat dilihat melalui proses goall attaiment, terjadinya interaksi dan komunikasi yang baik, dan menjaga pola dan nilai yang dapat dilihat melalui berlangsungnya proses latensi, semua hal tersebut berlangsung antara masyarakat dan mantan narapidana kemudian dapat disimpulkan bahwasanya pandangan masyarakat Kecamatan Tembilahan baik dan menerima keberadaan mantan narapidana.
No other version available