Art Original
Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak
Kewenangan dan tugas yang pada umumnya dapat dilaksanakan oleh
kepala desa atau dengan nama lain, namun semua itu diatur pada tingkat yang
lebih tinggi yaitu kabupaten/kota, dan segala urusan pemerintahan diserahkan
kepada desa. kepala suku atau nama lain tetap berada di bawah komandonya.
Kabupaten/Kota dan seterusnya di atas tingkat. Pelayanan publik Desa
Sengdekang Kecamatan Koto Gasib Provinsi Siak terdiri dari tujuh layanan,
namun permasalahan yang saya teliti lebih lanjut adalah berkas KTP, berkas KK,
dan akta kelahiran. Tujuannya untuk mengetahui hambatan dan evaluasi
pelayanan administrasi kependudukan di Desa Sanddekan Kecamatan Koto
Ghasib Kabupaten Siak. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif;
Informannya adalah Kepala Desa Sendekang, Sekretaris Desa Sengdekang,
Kepala Dinas Pelayanan, pekerja dan warga penerima pelayanan. Metode
pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan
hasil penelitian, penilaian terhadap pelayanan pengelolaan kependudukan di Desa
Sengdekang, Kecamatan Koto Gasib, Provinsi Siak disimpulkan kurang optimal,
dimana masih terdapat beberapa pekerja. Diperkirakan mereka belum mampu
memberikan pelayanan yang optimal kepada warga yang datang untuk mengurusi
pengelolaan kependudukan, dan para pekerja belum sepenuhnya mendapatkan
informasi yang diperlukan warga. Hambatannya mencakup kurangnya disiplin
pekerja di sektor jasa dan kurangnya infrastruktur dan fasilitas untuk pengelolaan
kependudukan.
No other version available