Art Original
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Wilayah Hukum Polda Riau
Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat merugikan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Dalam konteks ini, anak sebagai korban harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan hak-hak mereka tetap terlindungi. Polda Riau, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, memegang peranan penting dalam memberikan perlindungan yang efektif bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dalam memberikan pendampingan dari aspek hukum, psikologis, dan sosial bagi korban kekerasan seksual. Adapun permasalahan pokok didalam penelitian ini yang akan dibahas ialah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual diwilayah hukum unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) di Polda Riau dan Apa saja hambatan dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual diwilayah hukum unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polda Riau. sehingga tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui hasil dari rumusan masalah yang ada didalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, yang melibatkan wawancara dengan aparat kepolisian, serta pengumpulan data sekunder dari dokumen hukum dan laporan kepolisian terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Unit PPA Polda Riau memiliki tugas dan fungsi yang sangat vital dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan peraturan lainnya, Unit PPA bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang ramah anak dan melindungi anak-anak yang menjadi korban agar mendapatkan keadilan. Namun, dalam praktiknya, meskipun sudah ada berbagai kebijakan yang mendukung, masih terdapat berbagai kendala dalam implementasi perlindungan hukum, seperti keterbatasan sumber daya polwan, minimnya pengetahuan atau kepedulian masyarakat atau orang tua terhadap kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan belum optimalnya koordinasi dengan lembaga lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum yang diberikan oleh Unit PPA Polda Riau terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban, memperkuat mekanisme perlindungan, memadainya fasilitas dalam pelayanan anak serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan perlindungan hukum anak di masa yang akan datang. Dengan demikian, diharapkan ke depan dapat tercipta sistem perlindungan hukum yang lebih efektif dan komprehensif bagi anak-anak di wilayah hukum Polda Riau.
No other version available