Art Original
Implementasi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman Melalui Media Elektronik Di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu
Kemajuan dari informasi yang dapat diakses secara cepat dan efektif melalui telepon rumah, telepon genggam, televisi, komputer, jaringan internet dan berbagai media elektronik, telah menggeser cara manusia bekerja, belajar, mengelola perusahaan, menjalankan pemerintahan, berbelanja ataupun melakukan kegiatan perdagangan. Dengan demikian teknologi bisa dikatakan juga merupakan faktor kriminogen yaitu faktor yang menyebabkan timbulnya keinginan orang untuk berbuat jahat atau memudahkan orang untuk melakukan kejahatan, seperti kejahatan dalam hal ini pengancaman dengan Short Message service (SMS) ataupun Media Internet. Pemerasan dan pengancaman saat ini sering terjadi di lingkungan kehidpuan kita sehari hari, khususnya sering kerap terjadi di media elektronik seperti media social, Berdasarkan urain tersebut di atas, menarik minat peneliti untuk melakukan penelitian ini. Rumusan masalah pada penelitian ini yakni bagaimana implementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana pengancaman melalui media elektronik yang terjadi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, serta apakah hambatan dan Upaya dalam mengimplementasikan penegakan hukum terkait tindak pidana pengancaman melalui media elektronik di wilayah Polres Rokan Hulu dan Bagaimana upaya mengatasi Hambatan dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Elektronik di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu Pada penelitian menggunakan metode penelitian normatif empiris. yaitu suatu penelitian yang menggunakan studi kasus hukum normatif-empiris berupa produk perilaku hukum, sedangkan alat pengumpulan data dalam penulisan penelitian ini dengan cara melakukan wawancara dan observasi. Implementasi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Melalui Media Elektronik di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu Bahwa Tugas dan fungsi utama Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah merumuskan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang meliputi pos, telekomunikasi, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia dan desiminasi informasi. Tindak pidana pemerasan merupakan salah satu cara yang sering digunakan oleh sebagian orang dalam melaksanakan niat dan perbuatannya. Hambatan yang dihadapi dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Elektronik di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu Faktor aparat penegakan hukum dan Faktor sarana dan fasilitas serta Faktor kesadaran masyarakat. Upaya mengatasi Hambatan dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Melalui Media di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu yakni dari Aparat penegak hokum serta peningkatan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dan Melakukan upaya penal dan non penal Kata Kunci: implementasi penegakan hukum, pengancaman, media elektronik
No other version available