Art Original
Tinjauan Yuridis Mengenai Proses Peralihan Hak Pada Tanah Terhadap Sertipikat Hak Milik Karena Pewarisan (studi Di Kantor Ppat Vivit Arisandy, S.h, M.kn.)
Penelitian ini membahas proses peralihan hak atas tanah akibat pewarisan serta hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut di Kantor PPAT Vivit Arisandy, S.H., M.Kn. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelaksanaan peralihan hak atas tanah, kendala yang muncul, serta upaya penyelesaiannya. Masalah pokok yang dihadapi dari studi ini adalah bahwa kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pendaftaran peralihan hak atas tanah menyebabkan banyak ahli waris tidak segera mengurus sertipikat kepemilikan, yang berakibat pada kesulitan dalam transaksi tanah di masa mendatang. Selain itu, kendala utama yang dihadapi dalam proses peralihan hak adalah tingginya biaya administrasi, termasuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kurangnya kesadaran hukum di kalangan ahli waris. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi kepustakaan, dan analisis dokumen hukum terkait. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan sosialisasi hukum dan kebijakan terkait pendaftaran tanah sangat diperlukan untuk mengurangi hambatan dalam peralihan hak karena pewarisan. Selain itu, kebijakan yang lebih fleksibel terkait biaya administrasi juga perlu dipertimbangkan untuk meringankan beban ahli waris dalam mengurus peralihan hak atas tanah
No other version available