Art Original
Analisis Yuridis Persetujuan Lingkungan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Perumahan Sebagai Upaya Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perlindunan dan Pengelolaan lingkungan merupakan suatu upaya untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari kerusakan lingkungan sebagaimana telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di Tengah maraknya pembangunan dan banyaknya kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana alam tentunya upaya untuk melindungi lingkungan harus dilakukan dengan baik sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021. Tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk menganalisis persetujuan lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis yang mengkaji aspek-aspek (untuk menyelesaikan permasalahan) internal dari hukum positif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa persetujuan lingkungan memiliki peranan yang penting dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan di tengah maraknya pembangunan perumahan di Kota Pekanbaru. Terdapat enam dampak yang diatasi menggunakan UKL-UPL sebagai persetujuan lingkungan dalam tahap konstruksi pembangunan Perumahan Casaville oleh PT.Abode Property.
No other version available