ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Kerugian Kehilangan Sepeda Motor Yang Parkir Di Luar Mall Ska Pekanbaru
Bookmark Share

Art Original

Pertanggungjawaban Kerugian Kehilangan Sepeda Motor Yang Parkir Di Luar Mall Ska Pekanbaru

Fransman Kristian - Personal Name; Sri Arlina - Personal Name;

Parkir merupakan kebutuhan transportasi untuk kendaraan berhenti untuk sementara waktu atau untuk waktu yang cukup lama, kemudian pemiliknya meninggalkan kendaraanya untuk melakukan kegiatan, seperti di pinggir jalan, gedung parkir, atau pusat perbelanjaan, dan lapangan parkir yang disediakan. Perkembangan transportasi yang ada di era sekarang ini adalah salah satu masalah yang harus di hadapi, berkembangnya kendaraan ini juga mempengaruhi keselamatan dan keamanan pemilik kendaraan tersebut. Pertanggungjawaban kerugian kehilangan sepeda motor yang parkir di luar Mall SKA Pekanbaru, penulis merumuskan dua masalah pokok yaitu, pertama bagaimana bentuk hubungan hukum antara pemilik kendaraan sepeda motor dan pengelola parkir luar Mall SKA Pekanbaru, kedua bagaimana pertanggungjawaban pengelola parkir terhadap ganti kerugian sepeda motor yang hilang di parkiran luar Mall SKA Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk hubungan hukum antara pemilik kendaraan atau pengguna jasa parkir dengan pengelola parkir atau pelaku usaha, dan bertujuan mengetahui pertanggungjawaban ganti kerugian kendaraan sepeda motor yang hilang di parkiran luar Mall SKA Pekanbaru. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan populasi dalam penelitian ini iala pengelola parkir dan pengguna parkir di luar Mall SKA Pekanbaru. Hasil penelitian menyimpulkan hubungan hukum yang berkaitan dengan konsumen dan pelaku usaha parkir sesungguhnya lebih banyak diatur berada dalam ranah hukum Perdata dalam hal ini perjanjian penitipan barang dan Undang-undang Perlindungan Konsumen terjadi karena adanya klasuala yang berlaku sepihak dalam hal ini jika terjadi kerugian kepada konsumen parkir. Tanggung jawab pengelola parkir hanya sebatas mencarikan dan membantu melaporkan. Berdasarkan hubungan hukum yang terjadi antara konsumen dan pelaku usaha parkir timbul dari hubungan perjanjian penitipan dan hubungan yang terjadi karena hubungan konsumen bahwa perjanjian penitipan menimbulkan pertanggungjawaban dalam hal ini mengganti kerugian kepada pengguna jasa parkir atau konsumen parkir.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 621.42 Fra p
251582
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 621.42 Fra p
Language
Indonesia
NPM
181010383
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Pengelola Parkir
Ganti Kerugian
kehilangan barang.
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?