Art Original
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Di Wilayah Hukum Polres Kampar
Penegakan hukum merupakan upaya aparat yang dilakukan untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum pada era modernisasi dan globalisasi saat ini dapat terlaksana,apabila berbagai dimensi kehidupan hukum selalu menjaga keselarasan dan keserasian antara moralisasi sipil yang di dasarkan oleh nilai-nilai aktual di dalam masyarakat beradap sebagai suatu proses kegiatan yang meliputi berbagai pihak termasuk masyarakat dalam kerangka pencapaian tujuan, adalah keharusan untuk melihat penegakan hukum pidana sebagai sistem peradilan pidana. Masalah pokok yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum polres kampar dan apa yang menjadi faktor penghambat dalam penegakan hukum tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum polres kampar. Dalam penelitian ini penulis menggunakan menggunakan metode penelitain hukum empiris/penelitian hukum yuridis, yang menggunakan metode pengamatan dan pengumpulan data secara langsung pada subjek penelitian, dengan melakukan survey ke lapangan serta mewawancara responden, yaitu Banit Unitdik III Satreskrim Polres Kampar dan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Penindakan dalam rangka penangkapan para pelaku dan pengungkapan jaringan, operasi di daerah rawan dalam rangka penghadangan atau menangkap tangan para pelaku, pemeriksaan hasil-hasil penindakan dalam rangka proses penyelesaian perkara; penyelidikan lanjutan sebagai pengembangan dari hasil penindakan.Kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian dalam pelaksanaan tugas mereka sebagai penegak hukum adalah kurangnya sumber daya manusia Polri, terbatasnya jumlah personil, minimnya sarana/prasarana Polri, anggaran Polri yang sangat minim, dan masih adanya kultur militer dalam sikap anggota Polri dan krisis ekonomi dan moneter yang melanda Indonesia, ketidakstabilan politik dalam negeri. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pencurian, Sepeda motor
No other version available