Art Original
Kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Perda Kabupaten Bengkalis Tentang Ketertiban Umum
Penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bengkalis merupakan tugas utama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun, kapasitas Satpol PP dalam menjalankan tugasnya masih menghadapi berbagai kendala yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kapasitas Satpol PP dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dengan meninjau aspek keterampilan anggota, sistem operasional, serta kemitraan dengan instansi terkait dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satpol PP di Kecamatan Mandau sudah berjalan baik, namun keterampilan praktis anggota masih perlu ditingkatkan agar lebih adaptif dalam menghadapi dinamika sosial di lapangan. Dari segi sistem, prosedur operasional telah diterapkan, tetapi masih terdapat kendala dalam hal anggaran, fasilitas operasional, serta keterbatasan jumlah personel. Kemitraan dengan instansi lain telah berjalan efektif, namun sosialisasi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, masih perlu ditingkatkan dengan pendekatan yang lebih humanis dan melibatkan tokoh masyarakat. Kesimpulannya, kapasitas Satpol PP dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum di Kabupaten Bengkalis masih memerlukan penguatan di beberapa aspek utama. Peningkatan keterampilan anggota, penyediaan anggaran dan fasilitas yang memadai, serta strategi sosialisasi yang lebih inklusif menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas penegakan Perda dan terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan aman.
No other version available