ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Jual-beli Pakaian Melalui Aplikasi Facebook Di Kecamatan Kubu Kab Rokan Hilir Provinsi Riau
Bookmark Share

Art Original

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Jual-beli Pakaian Melalui Aplikasi Facebook Di Kecamatan Kubu Kab Rokan Hilir Provinsi Riau

Lia Haryyana - Personal Name; Teguh Rama Prasja - Personal Name;

Perlindungan konsumen merupakan upaya untuk menjamin kepastian hukum dalam melindungi hak-hak konsumen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertujuan membentuk sistem perlindungan yang menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akses terhadap informasi yang benar. Dalam undang-undang tersebut juga telah dipaparkan pengertian dari konsumen yaitu “setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang bersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan”. Adapun rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini yaitu: pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang menderita kerugian atas barang yang tidak sesuai dalam perjanjian jual-beli pakaian melalui aplikasi facebook, kedua apa saja kendala dalam mendapatkan perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual belu pakaian melalui aplikasi facebook di kecamatan kubu. Penelitian ini berfokus pada bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat pembelian pakaian melalui aplikasi Facebook di Kecamatan Kubu, serta kendala yang dihadapi dalam memperoleh perlindungan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan metode pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada konsumen yang melakukan transaksi jual beli pakaian secara daring di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan konsumen belum berjalan secara efektif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Konsumen menyatakan tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai karena pelaku usaha kerap tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Adapun kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum ini adalah terjadinya wanprestasi dari pihak pelaku usaha, pelaku usaha tidak beritikad baik untuk mengganti kerugian konsumen, rendahnya pengetahuan konsumen, konsumen yang kurang peduli, dan terakhir yaitu proses pengajuan retur yang lama.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 340.5 Lia p
251709
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340.5 Lia p
Language
Indonesia
NPM
211010322
Publisher
Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Perlindungan Konsumen
jual beli online
Aplikasi Facebook
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?