Art Original
PENEGAKAN HUKUM PADA TAHAP PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM POLSEK SIAK HULU
Tindak pidana pencabulan anak dibawah umur telah menjadi perhatian
serius dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Skripsi ini
bertujuan untuk menganalisis upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus
pencabulan anak dibawah umur dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat memahami bagaimana sistem
penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dan
juga bertujuan untuk dapat mengetahui hambatan–hambatan apa saja yang
ditemukan selama dalam proses penegakan hukum tindak pidana pencabulan anak
dibawah umur di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.
Penelitian ini merupakan observational research dengan cara survei, yaitu
penelitian yang mengambil data langsung dari populasi/responden dengan
menggunakan wawancara sebagai alat pengumpul data. Sedangkan jika dilihat
dari sifatnya maka penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang
menjelaskan dalam bentuk kalimat yang jelas dan rinci tentang penegakan hukum
tindak pidana pencabulan anak dibawah umur diwilayah hukum Polsek Siak Hulu.
Hasil penelitian tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di wilayah
Polsek Siak Hulu adalah meneliti bagaimana penegakan hukum yang dilakukan
pihak Polsek Siak Hulu yang dimulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan,
serta Hambatan yang terdapat pada penegakan hukum yang dihadapi oleh aparat
penegak hukum dalam mengungkap dan menindak pelaku kejahatan tersebut.
seperti minimnya barang bukti, diduga pelaku tidak mau datang saat dipanggil dan
beberapa hambatan lainnya. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya
peningkatan kerjasama antara berbagai lembaga penegak hukum serta penerapan
strategi penegakan hukum yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini.
No other version available