Art Original
Pembuktian Tindak Pidana Bermain Judi Di Tempat Umum Tanpa Izin Pihak Yang Berwenang (studi Kasus Perkara Nomor 7/pid.b/pn Pdg)
Perjudian merupakan tindak pidana yang berdampak negatif terhadap tatanan sosial dan dilarang oleh hukum pidana di Indonesia. Dalam era digital, perjudian semakin mudah diakses melalui media online dan sulit diawasi, yang menyebabkan peningkatan jumlah pelaku dan dampak buruk terhadap masyarakat, seperti kerugian finansial, ketergantungan, dan gangguan psikologis. Selain itu, praktik ini seringkali melibatkan jaringan ilegal yang sulit untuk diberantas, menciptakan tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban. Adapun Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana prosels pelmbuktian belrmain judi di telmpat umum dalam pelrkara nomor 7/Pid.B/PN Pdg dan bagaimana pelrtimbangan hukum majellis hakim dalam melmutus pelrkara nomor 7/Pid.B/PN Pdg. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode normatif di mana data diperoleh melalui studi dokumen putusan pengadilan dan literatur hukum terkait seperti putusan nomor 7/Pid.B/PN Pdg dan bahan hukum yang relevan lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembuktian yang dilakukan dalam perkara ini telah memenuhi ketentuan minimal pembuktian dalam hukum acara pidana, yaitu melalui keterangan saksi, pengakuan terdakwa, dan barang bukti yang sah. Namun, pembuktian belum sepenuhnya optimal karena tidak memanfaatkan bukti elektronik secara maksimal dan tidak melibatkan ahli forensik digital. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan sudah sesuai dengan ketentuan KUHP dan KUHAP, tetapi putusan pidana yang dijatuhkan tergolong ringan dan belum sepenuhnya memberikan efek jera yang kuat. Selain itu, hakim tidak mengembangkan perkara hingga ke jaringan bandar judi online. Penegakan hukum yang dilakukan cenderung berhenti pada pelaku tingkat bawah, sehingga pemberantasan perjudian online belum efektif dan komprehensif.
No other version available