ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ( Studi Kasus Nomor : 1271/pid.sus/2023/pn Pbr )
Bookmark Share

Art Original

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ( Studi Kasus Nomor : 1271/pid.sus/2023/pn Pbr )

Dilla Afilova - Personal Name; Riadi Asra Rahmad - Personal Name;

Perdagangan orang bukanlah fenomena baru, namun telah menjadi masalah yang sudah berlangsung lama di Indonesia dan belum mendapatkan solusi dari pemerintah maupun organisasi internasional yang menangani masalah ini. Seringnya perdagangan manusia terjadi dapat dikaitkan dengan tingginya tingkat kemiskinan yang membuat banyak orang berusaha untuk memperbaiki taraf hidup mereka. Istilah perdagangan manusia mengacu pada hubungan antar negara yang umumnya terjadi di luar batas negara. Menurut Perserikatan Bangsa- Bangsa, Indonesia menempati urutan kedua dalam daftar negara dengan jumlah kasus perdagangan manusia tertinggi. Negara ini berfungsi sebagai pengirim, penerima, dan pelaku tindak pidana ini. Persoalan pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pembuktian perkara tindak pidana perdagangan orang dalam perkara Nomor 1271/Pid. Sus/2023/PN PBR dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam perkara Nomor 1271/Pid. Sus/2023/PN PBR. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum observasional atau yang disebut juga dengan penelitian observasional, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara survei langsung di lapangan untuk mengumpulkan data primer dan data sekunder dari responden melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai Peninjauan Hukum Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (studi kasus No. 1271/Pid. Sus/2023/PN PBR), majelis hakim menetapkan cara pembuktian dalam perkara ini dengan cara memeriksa para saksi yang hadir di persidangan, dan hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan, namun tidak ada satupun yang hadir. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut adalah dengan mempertimbangkan terdakwa telah didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan dakwaan alternatif kelalaian. Hakim kemudian memilih dakwaan yang paling terbukti sesuai dengan apa yang diperbuat oleh terdakwa, yaitu harus membuktikan unsur-unsur dakwaan primer yang diatur dalam Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 345.01 Dil t
251714
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 345.01 Dil t
Language
Indonesia
NPM
211010113
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Putusan Hakim
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pelaku Pidan
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?